Angka Kematian Ibu di Kalbar Masih Tinggi

Angka Kematian Ibu di Kalbar Masih Tinggi
Angka Kematian Ibu di Kalbar Masih Tinggi
PONTIANAK - Angka kematian ibu di Kalimantan Barat masih sangat memprihatinkan. Pada tahun 2012 tercatat 143 kasus terjadi dalam per 100 ribu kelahiran hidup. Daerah yang paling tinggi adalah Kabupaten Ketapang dengan angka 20 kasus.

”Angka kematian ibu di Kalbar hingga 2012 sebanyak 143 kasus perseratus ribu kelahiran hidup. Angka ini cukup tinggi dibandingkan angka nasional,” ungkap Kepala Bidang Kesga, Gizi, PSM Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Berli Hamdani seperti dilansir Pontianak Post (JPNN Grup), Kamis (31/1)

Setelah Ketapang, angka kematian ibu terbanyak berada di Kabupaten Sambas dan Sanggau yakni masing-masing 17 kasus, Kubu Raya 16 kasus, Kota Pontianak 12 kasus, Sintang 9 kasus, Sekadau 8 kasus, Bengkayang, Kabupaten Pontianak, Melawi, dan Singkawang masing-masing 7 kasus, serta Kapuas Hulu 6 kasus, Kayong Utara 5 kasus, dan Landak juga 5 kasus.

Penyebab kematian terbanyak adalah pendarahan yakni 38,46 persen, lain-lain 32,17 persen, hipertensi dalam kehamilan (HDK) 26,17 persen, dan infeksi 4,20 persen.

Berli juga mengungkapkan jumlah kasus kematian neonatal hingga Desember 2012 juga tinggi. Kematian neonatal adalah kematian bayi yang lahir hidup dalam rentang waktu 28 hari sejak kelahiran. Terjadi 507 kasus kematian tersebut. Paling banyak terjadi di Sambas yakni 82 kasus. Diikuti Kota Pontianak 77 kasus, Ketapang 66 kasus, Sanggau 59 kasus, Sintang 38 kasus, Sekadau 32 kasus, Kapuas Hulu 30 kasus, Kabupaten Pontianak 26 kasus, Kubu Raya 24 kasus, Bengkayang 22 kasus, Landak 21 kasus, Melawi 19 kasus, dan terendah 11 kasus. Penyebab kematian terbanyak adalah asfiksia sebesar 38,30 persen dan bayi berat lahir rendah sebanyak 29,59 persen. Sisanya dikarenakan kelahiran kongenital, sepsi, ikterus, dan lainnya.

PONTIANAK - Angka kematian ibu di Kalimantan Barat masih sangat memprihatinkan. Pada tahun 2012 tercatat 143 kasus terjadi dalam per 100 ribu kelahiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News