Angkat Honorer jadi PNS Tunggu Revisi UU ASN Disahkan

Angkat Honorer jadi PNS Tunggu Revisi UU ASN Disahkan
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Peluang tenaga honorer diangkat menjadi CPNS mulai mendapatkan jalan setelah Revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News