Angkot Pecah Ban di Tol, Empat Tewas

Angkot Pecah Ban di Tol, Empat Tewas
Angkot Pecah Ban di Tol, Empat Tewas

Korban selamat, Rosnawati, membantah bila dikatakan kendaraan yang ditumpanginya berkecapatan tinggi. ”Enggak ugal-ugalan dan enggak terlalu kencang. Terus saat di lokasi, ya meletus ban itu. Banyak sih (penumpang-red) yang trauma, karena mobilnya terbalik dua kali, terus miring posisinya,” kata Rosna saat ditemui di RS Sari Asih.

Korban lainnya, Retno, mengaku tidak ingat betul kejadiannya. "Yang di dalam mobil udah pada pingsan," singkatnya.

Sedang Latif, adik kandung Muslihah (korban meninggal), mengaku mendapat informasi bahwa angkot yang ditumpangi kakak kandungnya itu dalam kondisi tidak dirawat dan melebihi kapasitas.

"Setahu saya, muatannya di luar kapasitas, mobilnya tidak terawat, dan bannya koplak gundul. Terlalu dipaksakan,” kata Latif yang ditemui di RSUD Serang.

Keluarga, lanjut Latif, mengaku saat ini hanya fokus pada prosesi pemakaman korban. Dia berharap pemilik angkot yang tidak laik jalan tersebut ditindak. “Namanya angkutan umum, ya harus ditertibkan. Mobil itu layak jalan apa enggak. Kalau itu memang enggak layak jalan, udah cut (tindak-red) aja, ditilang, dikurungin (angkot-red),” cetus Latif

Sementara itu, petugas PJR Pintu Tol Serang Timur dari Mabes Polri, Aiptu Paimin, mengatakan, kasus ini telah ditangani Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Banten. “Sudah diserahkan ke Polda Banten. Sopirnya sekarang masih diperiksa,” kata Paimin.

Kasi Laka Ditlantas Polda Banten Kompol Setia Sikumbang membenarkan pihaknya sedang menangani kasus kecelakaan ini. “Perkembangan kasus sedang dilidik,” katanya singkat.

Angkot berjenis minibus Suzuki APV itu kini diamankan di pintu Tol Ciujung. Bagian belakang angkot terlihat ringsek, kaca-kacanya pecah, dan ban belakang sebelah kanannya pecah. Di bagian dalam angkot, bangku-bangku terlihat berantakan.

SERANG - Angkutan kota (angkot) jurusan Pakupatan-Cikande yang mengangkut belasan buruh mengalami kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 63,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News