Angkutan Online Desak Revisi UU LLAJ, Ini Kata Pakar

Angkutan Online Desak Revisi UU LLAJ, Ini Kata Pakar
Driver ojek online menyuarakan aspirasi di depan Istana. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Sehingga pemerintah harusnya memaksimalkan angkutan massal bukan malah menambah baru transportasi publik.

“Seperti saat ini angkutan daring yang malah menambah volume kendaraan di jalan sehingga menimbulkan kemacetan yang kian parah,” ujarnya. (mg1/jpnn)

Polemik peraturan pelaksanaan UU LLAJ yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan dan perkembangan IT.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News