Kabar Terbaru dari Komisi V Terkait Sikap Fraksi Terhadap Revisi UU LLAJ

Kabar Terbaru dari Komisi V Terkait Sikap Fraksi Terhadap Revisi UU LLAJ
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyampaikan kabar terbaru terkait sikap fraksi-fraksi di DPR terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Menurut Ridwan, ada satu fraksi yang secara tegas menyampaikan penolakan terhadap revisi UU LLAJ, namun mayoritas fraksi yakni delapan mendukung pembahasan RUU tersebut.

“Di sini itu, ada sembilan fraksi. Jadi, kalau ada satu fraksi menolak berarti masih ada delapan fraksi berkeinginan,” terang Ridwan Bae saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Rapat tersebut secara khusus mengagendakan pembahasan Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi Dalam Penyusunan RUU LLAJ.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata M Math diwakili Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga (PNBP) Wawan Sunarjo karena pada saat bersamaan ada agenda pembahasan anggaran di Komisi XI DPR RI.

Ridwan Bae menekankan keinginan delapan fraksi terhadap pembahasan RUU LLAJ beberapa saat setelah Anggota Komisi V Fraksi Gerindra Sudewo menyampaikan pandangan fraksinya.

Menurut Sudewo, Fraksi Gerindra sejak awal menolak UU LLAJ dilakukan revisi, melainkan cukup dengan aturan di bawahnya.

Namun demikian, Sudewo menyatakan dukungannya agar pemerintah memaksimalkan berbagai upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyampaikan kabar terbaru terkait sikap fraksi di DPR terhadap usulan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News