Angkutan Umum Dilonggarkan, ASDP Perketat Jalur Masuk ke Pelabuhan Penyeberangan

Angkutan Umum Dilonggarkan, ASDP Perketat Jalur Masuk ke Pelabuhan Penyeberangan
Para pemudik memadati Pelabuhan Bakauheni. Foto dok humas ASDP

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah membuka kembali angkutan umum di tengah kebijakan pelarangan mudik lebaran 2020. Kini, masyrakat boleh berpergian ke luar kota dengan syarat-syarat yang telah ditentukan Gugus Tugas Covid-19.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, pihaknnya akan memperketat jalur masuk ke pelabuhan penyeberangan.

Penumpang diperbolehkan masuk pelabuhan penyeberangan bila sudah lolos pemeriksaan dari Gugus Tugas.

"Kami cek pointnya di luar pelabuhan, jadi tidak di dalam fasilitas pelabuhan. Jadi orang yang lolos ke pelabuhan diasumsikan memang sudah oke menurut cek poin," kata Ira dalam teleconfrence virtual, Kamis (14/5).

Di samping itu, ASDP juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar tidak terjadi antrean penumpang yang justru bisa melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah tentang physcal distancing.

"Jadi kalau musim seperti ini saya kira kita semua tahu kuncinya utama adalah koordinasi dan itu yang kami lakukan," tutur Ira.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Yusuf Hadi menambahkan, jalur masuk ke pelabuhan penyeberangan sudah cukup ketat.

Pihaknya melakukan banyak pemeriksaan bersama dengan petugas gugus tugas di sepanjang jalur masuk ke pelabuhan penyeberangan.

ASDP juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar tidak terjadi antrean penumpang yang justru bisa melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah tentang physcal distancing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News