Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang

Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang
Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang
JAKARTA--Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada angkutan umum sebagai dampak kenaikan BBM April mendatang. Mendukung upaya itu, Kementrian Perhubungan meminta Dinas Perhubungan provinsi segera menyiapkan data angkutan umum yang beroperasi di daerahnya.

"Saya minta data angkutan umum segera disiapkan, yang berplat kuning dan yang punya izin,” kata Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso dalam keterangan persnya, Rabu (28/3).

Dijelaskannya, identifikasi paling mudah melalui koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Hal ini terkait dengan data kendaraan yang bayar pajak. "Lalu dievaluasi mana kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum,” ujarnya.

Rencana pemerintah untuk mensubsidi angkutan umum terkait kenaikan BBM antara lain dengan memfasilitasi ban dan suku cadang berupa bantuan pemeliharaan kendaraan sebesar Rp 1,875 triliun, fasilitasi pembebanan biaya pajak kendaraan bermotor berupa biaya pajak kendaraan bermotor ditanggung pemerintah sebesar Rp 0,95 triliun, dan fasilitasi subsidi bunga pinjaman perbankan, berupa program khusus pinjaman perbankan untuk revitalisasi angkutan umum terhadap armada yang berusia di atas 10 tahun atau tidak laik jalan sebesar Rp 1,881 triliun.

JAKARTA--Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada angkutan umum sebagai dampak kenaikan BBM April mendatang. Mendukung upaya itu, Kementrian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News