5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda. Untuk itu pemerintah diminta melakukan 5 agenda strategis terlebih dahulu sebelum harga BBM dinaikan. "Semua itu harus betul-betul dihilangkan. Penanganan dipulihkan dulu oleh pemerintah sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali,"tandasnya.
"Sebaiknya kenaikan harga BBM ditunda atau dengan kata lain kenaikan itu bersyarat, syaratnya memang tidak mudah,"ujar Pengamat Ekonomi Indef Ahmad Erani Yustika dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca Juga:
Menurutnya ada 5 hal yang perlu dilakukan, yaitu politik fiskal harus menunjukan pemihakan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan birokrasi, pembayaran utang dan fasilitasi korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda.
BERITA TERKAIT
- Cari KPR yang Instant Approval? Yuk Datang ke Amazing BRI REI Property Expo 2024
- Kelompok Dasawisma Pisang di Palembang Sulap TPS Liar Jadi Urban Farming lewat BRI Peduli-BRInita
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Jumat 24 Mei 2024
- Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Pra-sarana Vihara
- Gandeng Bappebti, PINTU Gelar Kegiatan Literasi di Universitas Airlangga
- Lewat Festival Jelajah Kuliner Nusantara, Kementerian BUMN Dukung UMKM Nasional