Angkutan Umum Wajib Terapkan Manajemen Keselamatan, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Sementara itu, Kadishub Kab Banyumas Agus Nur Hadie menyambut baik kegiatan Semiloka yang diadakan di Purwokerto. Menurutnya sinergi antara pemerintah pusat dengan Kabupaten Banyumas sangat baik.
"Tahun ini sedang dilakukan renovasi Terminal Bulupitu Purwokerto, dan tahun depan 2021, Buy The Service di Banyumas akan dioperasikan," kata Agus.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan angkutan orang dan barang di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Forum itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Irfan Arifianto dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan. Dia bicara tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Sedangkan Achmad Wildan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi membahas aspek Keselamatan Angkutan Orang dan Barang.(*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengusahaan angkutan umum yang melanggar sistem manajemen keselamatan sanksi berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- ENTREV Nilai Elektrifikasi Angkutan Umum jadi Momentum Reformasi Layanan Transportasi