Aniaya M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Satu Tahun Penjara
Kamis, 11 Agustus 2022 – 12:23 WIB
Diketahui, Napoleon diduga menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Dia juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia. (mcr9/jpnn)
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap M Kace.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya