Anies Babat Habis Izin Holywings, Ternyata Begini Awal Mulanya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pencabutan izin operasional restoran dan bar Holywings berawal dari kasus program promo alkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria.
Lantaran promosi tersebut, Pemprov DKI kemudian melakukan pengecekan ke Holywings dan ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi.
“Memang berawal dari kasus promo miras. Atas dasar itu kami kan merekomendasikan PTSP,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Senin (27/6).
Walau begitu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) DKI Jakarta masih harus merekomendasikan ke Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) terkait pencabutan izin ini.
BKPM nantinya akan menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kemudian terkait dengan ada administrasi, izin-izinnya belum lengkap itu juga jadi salah satu penyebab ya,” kata dia.
Terkait proses hukum yang menjerat enam pekerja Holywings, kasus tersebut tetap ditangani oleh pihak kepolisian.
“Ikuti aturan dan ketentuan yang ada, yang penting ke depan kami minta siapa pun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, lebih hati-hati lagi, lebih bijak melakukan promosi,” jelasnya.
Ahmad Riza Patria mengatakan pencabutan izin operasional restoran dan bar Holywings berawal dari kasus promo alkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg