Anies Baswedan Beri Peringatan Dini soal Lonjakan Kasus Covid-19
Pemerintah hanya bisa mengawasi ruang-ruang publik misalnya Kebun Binatang Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, stasiun dan juga rumah makan.
Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan sampai pada rumah atau ruang privasi keluarga.
"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul bersama keluarga karena itu anjuran kami laksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) secara disiplin selama musim libur besok. Jadi dengan begitu jalani liburan tanpa harus terinveksi Covid-19," terang Anies.
Sebagaiman diketahui, libur panjang akhir bulan ini terhitung sejak 28 Oktober-1 November 2020 mendatang.
Pemerintah menetapkan tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Libur bertambah lantaran tanggal 31 dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Zeni
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta