Anies-Cak Imin Janji Jamin Hak-Hak Jurnalis Jika Menang di Pilpres 2024

Namun, sebagai pekerja, jurnalis juga seharusnya mendapatkan hak-hak normatifnya.
Menurut Cak Imin, bila terjadi pola hubungan kerja yang bermasalah, ada tiga tahapan untuk mengatasinya.
Tahap pertama, yakni mediasi atau berdialog.
Ketika sudah membaik, pemerintah akan mendorong pekerja non-formal menjadi formal.
"Dari situ kita membahas kewajiban pemerintah, yaitu melindungi hak-hak normatif pekerja kita sehingga dialog tripartit akan dilakukan saat dialog dua pihak tak mampu. Bisa melibatkan pemerintah menjadi bagian dari solusi PHK," tuturnya.
Anies menambahkan terkait kriminalisasi, harus disiapkan penegak hukum yang siap sedia menerima aduan dan laporan jurnalis yang mengalami kekerasan.
“Sehingga kita punya mekanisme skrining yang tepat. Bila terjadi pelanggaran di situ bisa dilakukan penuntutan,” tambah Anies. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berjanji akan menjamin hak-hak para jurnalis bila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG