Anies dan Cak Imin Kompak Sebut Koalisi Perubahan Selesai
Selasa, 23 April 2024 – 09:16 WIB
Sementara itu, Anies Baswedan juga menegaskan koalisi perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. (antara/jpnn)
Anies Baswedan juga menegaskan Koalisi Perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Lia James
- Terinspirasi Syaikhu, Heri Koswara Bakal Menggalakkan Lagi Biopori di Bekasi
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet