Anies Malam-malam Datangi Kantor PKB, Ini Pembahasannya

Diketahui, MK melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi.
MK membacakan dua l putusan dalam sidang hari ini, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK diketahui menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, di gedung MK, Senin.
Tak hanya itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anies Baswedan mendatangi kantor DPP PKB, di Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia