Anies Minta Warga Jangan ke Tempat Hiburan yang Diduga Terjangkiti Corona Itu
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta meminta masyarakat tidak mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat terjangkiti virus corona (Covid-19).
"Kami imbau pada masyarakat untuk jangan bepergian ke lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat terjangkiti," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3).
Dari kabar yang sudah beredar, dua kasus yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona karena salah satu korban awalnya berinteraksi dengan WNA Jepang yang berdomisili Malaysia itu di kelab bernama Paloma dan Amigos pada 14 Februari 2020.
Meski tidak menyebut secara gamblang, Anies mengindikasikan imbauan tersebut pada dua tempat itu. "Ada tempat yang sudah disebut, yaitu tempat hiburan yang di situ dideteksi terjadi penukaran," kata Anies.
Dia menyebutkan, pihaknya telah memberangkatkan tim untuk melakukan pemeriksaan lokasi dan pekerja di tempat yang dicurigai tersebut. "Nanti penjelasan resmi setelah semua terkonfirmasi," tutur Anies.
Sementara itu, Amigos Klub yang terletak di Jalan Kemang Selatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tetap beroperasi meski ada berita pasien corona positif telah dikonfirmasi oleh pemerintah.
Manager Amigos, Agus saat ditemui di Amigos, pada Senin mengatakan, kelab sudah dibuka sejak pukul 10.00 WIB.
"Kami tetap buka, biasanya memang hari Senin pengunjung sepi, tetapi kami lihat besok setelah kabar ini diklarifikasi, apakah ada dampak atau tidak," kata Agus.
Manajer tempat hiburan yang diduga terkait virus corona itu memastikan, semua karyawannya tidak ada yang sakit sejak 14 Februari lalu.
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda