Anies Sempat Mengembalikan Surat Suara, Ini Sebabnya
Rabu, 14 Februari 2024 – 13:02 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden bernomor urut 1 Anies Baswedan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 60, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) pagi.
Sebelum mencoblos, Anies sempat mengembalikan surat suara kepada petugas.
Itu karena dirinya mendapati surat tersebut robek di bagian ujungnya.
"Ujungnya robek, sehingga saya kembalikan," ujar Anies.
Adapun surat suara yang dikembalikan oleh Anies berwarna biru.
Itu adalah surat suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mengatakan rusaknya surat suara tersebut bukan karena sudah dicoblos.
Namun, hanya robek di bagian ujungnya.
Sebelum mencoblos, Anies Baswedan sempat mengembalikan surat suara kepada petugas.
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Maraton Pilpres
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran