Anies Singgung Perbedaan Jakarta Sebelum dan Sesudah PSBB
Rabu, 08 April 2020 – 02:50 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung perbedaan Jakarta sebelum dan setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan mulai Jumat (10/4) guna memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
"Cuma bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat, kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.
Anies menegaskan, aparat penegak hukum akan melakukan penertiban dan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melanggar aturan PSBB.
Aparat penegak hukum gabungan akan meningkatkan patroli guna memastikan seluruh lapisan masyarakat menaati aturan PSBB.
Anies menyebutkan, Pemprov DKI beserta jajaran penegak hukum dari unsur TNI dan Polri tidak akan membiarkan masyarakat melakukan kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa tapi untuk kepentingan kita semua. Kalau kita mentaati InsyaAllah penyebaran COVID-19 bisa kendalikan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.
Anies mengungkapkan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) DKI Jakarta sedang menyusun komponen aturan yang akan disosialisasikan kepada masyarakat pada 8-9 April 2020.
Anies Baswedan menyinggung perbedaan Jakarta sebelum dan setelah diberlakukan PSBB yang akan diterapkan mulai Jumat (10/4).
BERITA TERKAIT
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi