Anies Tak Tuntaskan Pekerjaan, Gerindra Berharap Heru Budi Bisa Membereskan

Anies Tak Tuntaskan Pekerjaan, Gerindra Berharap Heru Budi Bisa Membereskan
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. (ANTARA/Gilang Galiartha)

Adapun, masa jabatan Anies dan Ariza berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Syarif meminta Penjabat (Pj) Gubernur terpilih Heru Budi Hartono untuk untuk melanjutkan program Gubernur Anies Baswedan yang belum dituntaskan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News