Anies Tak Tuntaskan Pekerjaan, Gerindra Berharap Heru Budi Bisa Membereskan
Senin, 10 Oktober 2022 – 23:29 WIB

Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. (ANTARA/Gilang Galiartha)
Adapun, masa jabatan Anies dan Ariza berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Syarif meminta Penjabat (Pj) Gubernur terpilih Heru Budi Hartono untuk untuk melanjutkan program Gubernur Anies Baswedan yang belum dituntaskan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg