Anis Matta Sebut Banyak Menteri Aji Mumpung Manuver Politik
![Anis Matta Sebut Banyak Menteri Aji Mumpung Manuver Politik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/17/ketua-umum-partai-gelora-indonesia-anis-matta-dalam-orasi-ke-49.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) Anis Matta menilai ada sejumlah menteri yang mulai berkampanye secara terselubung menjelang Pemilu 2024.
Dia menyebutkan tindakan itu sangat berlawanan dengan sistem politik di Indonesia dan menimbulkan persoalan etika.
"Banyak pelaku manuver politik ini adalah para menteri, baik yang secara individual dalam rangka sosialisasi pencapresan atau yang melakukan koalisi," kata Anis Matta saat membuka diskusi publik bertajuk Kasak Kusuk Aji Mumpung menjelang Pemilu 2024 yang digelar secara virtual, Rabu (18/5).
Mantan Presiden PKS itu menyebutkan sebagai pembantu presiden, manuver politik yang dilakukan para menteri harus dilihat dari dua hal berhubungan dengan sistem politik dan etika.
Anis Matta menjelaskan saat dalam sistem presidensial, menteri adalah pembantu presiden yang diangkat dengan asumsi memiliki kemampuan teknis dalam bidangnya.
Jabatan kementerian adalah posisi yang tidak dipertaruhkan melalui pemilihan, melainkan pengangkatan.
Menurut dia, terdapat kontradiksi dalam sistem presidensial yang berbasis multipartai di Indonesia.
"Partai pendukung presiden juga para kompetitor. Begitu presiden memasuki paruh kedua dari periode masa kerjanya, para menteri sibuk menyiapkan pertarungan berikutnya," jelasnya.
Anis Matta menyinggung menteri Jokowi yang melakukan sosialisasi pencapresan atau yang melakukan koalisi jelang Pemilu 2024.
- MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada, Begini Alasannya
- Prabowo-Gibran Disarankan Tarik Birokrat Berprestasi Masuk Kabinet
- Sebelum Melantik 3 Wamen, Jokowi Ajak Prabowo Diskusi
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Luhut Siap jadi Penasihat Prabowo, JK: Boleh Saja, Asal
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK