Anjani Diam-diam Masuk Kamar Istri Tetangga, Sambil Mengancam, Terjadilah Perbuatan Biadab
Jumat, 04 September 2020 – 13:16 WIB

Anjani, tersangka pemerkosaan diamankan polisi. Foto: Polres OKI for sumeks.co
“Karena takut diancam, pelaku dengan leluasa melampiaskan hasratnya memerkosa korban,” jelas Kapolsek, Kamis (3/9/2020).
Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung kabur. Keluarga korban melaporkan kasusnya setelah mengetahui identitas pelaku pada Rabu (2/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan telah mengakui semua perbuatannya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dua Napi Ngaku Aparat, Kuras Harta Para Wanita, Modusnya Begini, Lihat Gayanya
Selain pelaku barang bukti yang diamankan selembar baju kaus hitam, celana dalam putih, celana pendek biru, bra merah dan satu bilah pisau untuk mengancam korban. (uni)
Anjani, 30, pelaku pemerkosaan istri sang tetangganya di desa Sungai Menang, Ogan Komering Ilir, Sumsel, akhirnya diringkus polisi setelah empat hari buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung