Anjani Diam-diam Masuk Kamar Istri Tetangga, Sambil Mengancam, Terjadilah Perbuatan Biadab
Jumat, 04 September 2020 – 13:16 WIB
“Karena takut diancam, pelaku dengan leluasa melampiaskan hasratnya memerkosa korban,” jelas Kapolsek, Kamis (3/9/2020).
Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung kabur. Keluarga korban melaporkan kasusnya setelah mengetahui identitas pelaku pada Rabu (2/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan telah mengakui semua perbuatannya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dua Napi Ngaku Aparat, Kuras Harta Para Wanita, Modusnya Begini, Lihat Gayanya
Selain pelaku barang bukti yang diamankan selembar baju kaus hitam, celana dalam putih, celana pendek biru, bra merah dan satu bilah pisau untuk mengancam korban. (uni)
Anjani, 30, pelaku pemerkosaan istri sang tetangganya di desa Sungai Menang, Ogan Komering Ilir, Sumsel, akhirnya diringkus polisi setelah empat hari buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk