Anjasmara Bongkar Identitas Dua Pengedar Sabu - Sabu
Minggu, 03 Maret 2019 – 13:29 WIB
Dia menjadi kurir karena ingin mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang. ''Saya dikontak Suzan untuk mengambil ranjau. Tunggu perintah dia baru saya kasihkan. Saya mendapat uang dan barang yang saya pakai sendiri,'' jelas Anjas.
Kali terakhir, dia diperintah mengambil sabu-sabu yang diranjau dari Lapas Madiun seberat 50 gram. Sebanyak 40 gram dia berikan kepada Suzan.
Suzan mengaku mendapatkan informasi sabu-sabu tersebut setelah ditelepon MM dari dalam lapas. Kepada Suzan, tahanan itu mengabarkan bahwa sabu-sabu tersebut sudah diranjau dan harus segera diambil. Dia lalu meminta Anjas untuk mengambilnya. (gas/c20/ano/jpnn)
Penangkapan dua kakak beradik pengedar narkoba tersebut bermula dari petunjuk Anjasmara pada polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup