Anji: Semoga Tidak Ada Kendala di Sana

Anji: Semoga Tidak Ada Kendala di Sana
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji bakal menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada hari ini, Jumat (25/6).

Sebelum dibawa, Anji berharap proses rehabilitasi berjalan dengan lancar.

"Semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," kata Anji.

Mantan vokalis Drive itu ingin mengikuti prosedur rehabilitasi sebaik mungkin.

Anji tidak ingin ada masalah selama berada di RSKO.

"Semoga tidak ada kendala selama di sana," beber pelantun Dia itu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Anji bakal rawat inap di RSKO selama sekitar 3 bulan.

Musikus Anji bakal menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News