Ansy Lema: RUU Provinsi NTT Harus Berorientasi pada Pengentasan Kemiskinan

Ansy Lema: RUU Provinsi NTT Harus Berorientasi pada Pengentasan Kemiskinan
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema (kanan). Foto: Humas DPR RI

Di sisi lain, dari sisi pertanian, lanjut Ansy, yang harus dikembangkan adalah pertanian lahan kering. Pasalnya, total luas lahan kering NTT mencapai 1,331 juta hektar. NTT harus mengembangkan tanaman pangan lokal dan tanaman perkebunan serta hortikultura unggulan seperti jagung, sorgum, ubi kayu nuabosi, kopi, jeruk keprok soe, apel soe, dan sebagainya.

Dari sisi peternakan, NTT harus mengembangkan peternakan babi. Melirik data BPS 2019, NTT adalah provinsi dengan jumlah populasi babi terbesar di Indonesia (27,26%) yaitu 2,4 juta ekor dari total populasi babi nasional yang berjumlah 8.922.654 ekor.

Sementara itu, dari sisi perikanan, NTT perlu mengembangkan ikan, rumput laut, dan garam.

Tidak hanya perihal tiga sektor itu saja, tetapi sektor pariwisata dan ekonomi wilayah perbatasan juga harus dikembangkan.

“Saya menyampaikan perlunya pembangunan pariwisata berbasis komunitas dan potensi lokal. Berdayakan komunitas petani/nelayan/peternak NTT untuk bisa memenuhi kebutuhan pariwisata NTT," imbuh Ansy.

Ansy menaruh harapan besar pada RUU ini untuk bisa mengeluarkan NTT dari jerat kemiskinan. Karena itu, substansi materi yang harus menjadi payung besar adalah perlindungan, sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan, petani, dan peternak untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

NTT harus memiliki UU yang sesuai dengan identitas, ciri dan karakteristik NTT dan mengarah pada pengentasan kemiskinan, serta memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News