Antasari: Belum Seberat Derita Korban Bencana

Antasari: Belum Seberat Derita Korban Bencana
Antasari: Belum Seberat Derita Korban Bencana
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mengungkapkan perasaannya saat menjalani proses hukum yang didakwakan, pada bagian akhir pembacaan eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia mengaku bahwa kondisi yang ia jalani saat ini belumlah begitu berat.

"Setelah menjalani penahanan kurang lebih enam bulan, saya merasakan belum terlalu berat penderitaan yang saya alami, dibandingkan dengan penderitaan rakyat yang terkena bencana alam di Jawa Barat dan Sumatera Barat," kata Antasari dalam sidang lanjutan kasusnya tersebut, Kamis (15/10).

Antasari justru menganggap proses hukum yang dialaminya merupakan sebuah ujian. "Semoga kita lulus dari ujian ini. Dengan demikian di masa mendatang, bangsa Indonesia beserta seluruh pemimpinnya akan mendapatkan keberkahan dan sukses mengemban amanah rakyat," ucapnya melanjutkan.

Sebagai Ketua KPK yang dipilih rakyat melalui parlemen, kata Antasari pula, pihaknya hanya melaksanakan amanah rakyat. Jabatan baginya hanyalah amanah. "Sewaktu dia datang, saya tidak meminta, dan ketika diambil, tidak ada yang perlu saya sesalkan," tukasnya.

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mengungkapkan perasaannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News