Antasari Tak Disebut Dalam Dakwaan
Keluarga Nasrudin Kecewa, Tuntut Hukuman Mati
Rabu, 19 Agustus 2009 – 09:53 WIB
![Antasari Tak Disebut Dalam Dakwaan](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir19082009/img19082009323241.jpg)
SIDANG PERDANA- Terdakwa pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Eduardus Noe Ndopo Mbete menjalani sidang perdana di PN Tangerang, Selasa (18/8). Selain itu, juga diadili Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daen, dan Fransiskus Tadon Kerans yang diduga berperan sebagai eksekutor. Foto: UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS.
Sidang kemarin dijaga sangat ketat. Para pengunjung harus menunjukkan KTP maupun indentitas. Mereka juga harus melewati metal detector sebelum masuk ruang sidang.
Seusai sidang, PN Tangerang tidak mau lima terdakwa dititipkan di Lapas Dewasa Tangerang. Mereka tetap dipulangkan ke rutan Polda Metro Jaya. (kin)
TANGERANG - Lima eksekutor pembunuh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain resmi menjalani sidang di PN Tangerang kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso
- Presiden Jokowi & Ibu Negara Salat Id di Simpang Lima Semarang, Ketua KPU Hasyim Asyari jadi Khatib
- Sapi Jokowi Dipotong di RPH Cirangrang Bandung Besok Pagi
- Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan
- Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas