Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA

Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo, pihaknya sudah membahas masalah tersebut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saya sudah membahas masalah ini dengan Wamendikbud dan Alhamdulillah mendapatkan respon baik. Karena memang untuk memberantas korupsi harus dimulai sedini mungkin dengan mendidik anak-anak tentang apa itu korupsi," kata Eko di sela-sela seminar Perspektif Global dan Gerakan Nasional Menciptakan Wilayah Bebas Korupsi di Jakarta, Rabu (18/4).

Guru besar Universitas Indonesia ini menegaskan, penyakit masyarakat Indonesia adalah bermental korup. Parahnya ini tidak disadari masyarakat karena menganggap korupsi itu hanya memakai uang negara.

"Korupsi itu bukan hanya pakai uang negara. Di masyarakat banyak contoh riilnya, seperti minta uang rokok ketika urus surat-suratan di instansi, menerima uang ceperan dari pengemudi bus, kerja hanya asal-asalan (lebih banyak santainya, red). Itu merupakan contoh tindakan korupsi kecil," tuturnya.

JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News