Antisipasi Dampak Covid-19, HNW Minta DPR Prioritas Membahas RUU Bank Makanan

Antisipasi Dampak Covid-19, HNW Minta DPR Prioritas Membahas RUU Bank Makanan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

“Ini bisa memberi makan hampir 11 persen populasi Indonesia, atau 28 juta penduduk Indonesia setiap tahunnya,” ujarnya.

Politikus PKS ini mengatakan RUU ini bukan hanya berguna bagi warga yang sangat membutuhkan kebutuhan dasar/makanan, terutama sekarang yang terdampak Covid-19 dari segi sosial dan ekonomi, tetapi juga menghindarkan sebagian masyarakat dari perilaku mubazir terhadap makanan, di tengah banyaknya warga yang memerlukan makanan, slt korban covid-19.

“RUU jadi payung hukum, yang menyemangati dan melindungi Bank Makanan dan aktivisnya untuk bisa aman berkontribusi hadirkan kesejahteraan sosial bagi Warga Indonesia,” pungkasnya.(jpnn)

Untuk mengantisipasi dampak covid-19, HNW meminta DPR RI memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bank Makanan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News