Antisipasi Dampak Covid-19, HNW Minta DPR Prioritas Membahas RUU Bank Makanan
Minggu, 19 April 2020 – 21:09 WIB
“Ini bisa memberi makan hampir 11 persen populasi Indonesia, atau 28 juta penduduk Indonesia setiap tahunnya,” ujarnya.
Politikus PKS ini mengatakan RUU ini bukan hanya berguna bagi warga yang sangat membutuhkan kebutuhan dasar/makanan, terutama sekarang yang terdampak Covid-19 dari segi sosial dan ekonomi, tetapi juga menghindarkan sebagian masyarakat dari perilaku mubazir terhadap makanan, di tengah banyaknya warga yang memerlukan makanan, slt korban covid-19.
“RUU jadi payung hukum, yang menyemangati dan melindungi Bank Makanan dan aktivisnya untuk bisa aman berkontribusi hadirkan kesejahteraan sosial bagi Warga Indonesia,” pungkasnya.(jpnn)
Untuk mengantisipasi dampak covid-19, HNW meminta DPR RI memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bank Makanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya