Antisipasi Dampak Pelaksanaan Hak Lintas Damai Perairan RI

Antisipasi Dampak Pelaksanaan Hak Lintas Damai Perairan RI
Kasubdis Hukum dan Perundang-Undangan TNI AL Kolonel Laut (KH) Joko Sulistyanto mewakili Asops Kasal pada acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) di Mabesal, Jakarta, Rabu (8/11). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Dalam menyikapi pelaksanaan hak lintas damai di perairan Indonesia yang telah dijamin oleh Hukum Internasional maupun Hukum Nasional, maka Indonesia perlu mengantisipasi kemungkinan dampak-dampak yang timbul dari pelaksanaan hak lintas damai, baik dari aspek yuridis, keamanan dan keselamatan pelayaran, lingkungan maupun hidrografi. Dampak ini mungkin terjadi khususnya terhadap kapal-kapal asing yang bermaksud lintas tidak damai atau melakukan pelanggaran atas hak lintas damai tersebut.

“Tentunya diperlukan upaya khusus berupa pengawasan, pengamanan, sampai upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI I.N.G.N Ari Atmaja dalam amanat tertulis dibacakan oleh Kepala Sub Dinas Hukum dan Perundang-undang (Kasubdiskumdang) Kolonel Laut (KH) Joko Sulistyanto pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/11).

FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Hukum TNI AL (Diskumal) ini mengangkat tema mengangkat tema Pelaksanaan Hak Lintas Damai di Perairan Indonesia dan Permasalahannya.

Antisipasi Dampak Pelaksanaan Hak Lintas Damai Perairan RI

Dalam kesempatan itu, Asops Kasal berharap diskusi tersebut dapat melahirkan ide dan gagasan pemikiran yang konstruktif yang dapat dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum di laut. Hal ini penting untuk menjamin kepentingan nasional di laut yang secara umum berorientasi pada terwujudnya stabilitas keamanan negara di laut.

Sementara itu, Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Supradono saat menutup Focus Group Discussion menjelaskan melalui FGD ini kita telah berdiskusi, bertukar pikiran dan bertukar pengalaman.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dihadiri oleh 75 Perwira Menengah (Pamen) TNI AL perwakilan dari Kotama TNI AL wilayah Jakarta, TNI AD, TNI AU, Kementerian Perhubungan dan Bakamla RI.

Selain itu hadir sebagai narasumber seperti Direktur Lalu Lintas Laut Dirjen Hubla Dwi Budi Sutrisno; Kasubdit Wiltas Laut Ditwilhan Kolonel Laut (P) Haryono, Paban II Ops Sopsal, Kolonel Laut (P) Suwito; Kadis Nautika Pushidrosal Kolonel Laut (P) Elka Setyawan dan bertindak sebagai moderator adalah Kasubdis Banhatkum Kolonel Laut (KH) Leonard Marpaung.(fri/jpnn)


Asops Kasal berharap dapat melahirkan pemikiran konstruktif yang dapat dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di laut.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News