Antisipasi Kerugian, Bulog Minta Margin Fee
Senin, 14 Januari 2013 – 15:23 WIB

Antisipasi Kerugian, Bulog Minta Margin Fee
JAKARTA - Merasa dianaktirikan dengan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, Perum Bulog meminta margin fee (batas keuntungan) kepada pemerintah. Lantaran permintaan yang telah diajukan sejak pertengahan tahun lalu belum juga disetujui pemerintah, Bulog pun meminta dukungan Komisi IV DPR RI. "Tahun lalu ada dua harga pokok beras (HPB) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 6.450 dan Rp 6.600 dari harga sebelumnya Rp 5.060 per kilogram beras. Alhasil di 2012, Bulog harus menutupi selisih harga tersebut sehingga terjadi defisit hampir Rp 300 miliar," terangnya.
"Sebagai BUMN, Bulog tidak pernah diberikan margin fee. Ini jauh berbeda dengan PLN, Telkom, Pertamina. Kesemuanya diberikan batas untuk keuntungan sekitar 10 persen," keluh Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI, Senin (14/1).
Tidak adanya margin fee itulah yang menurut Sutarto membuat Bulog menderita kerugian di 2012 dengan potensi defisit sekitar Rp 279,5 miliar. Dengan adanya margin fee, dia optimis tidak akan ada defisit lagi dan Bulog bisa mendapat keuntungan lebih besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Merasa dianaktirikan dengan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, Perum Bulog meminta margin fee (batas keuntungan) kepada pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map