Antisipasi Penyebaran Corona, Fadli Zon Sarankan DPR Lockdown Sementara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon setuju bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu meminta pemerintah fokus menghentikan laju penularan virus corona di Indonesia.
"Saya setuju segera nyatakan situasi darurat nasional, jangan terlambat apalagi nunggu wangsit. Yang utama adalah menghentikan laju penularan, fokus hadapi #COVID19indonesia," twit Fadli di akun Twitter @fadlizon dikutip JPNN.com, Sabtu (14/3).
Seperti diketahui, World Health Organization (WHO) dikabarkan mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi, tertanggal 10 Maret 2020. Surat itu ditandatangani Sekjen WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus. WHO dalam surat itu mendesak Pemerintah Indonesia serius menangani pandemi corona. WHO juga meminta Jokowi segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran corona di Indonesia.
Sisi lain, Fadli Zon juga meminta meniru Kementerian Pertahanan yang mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home untuk sebagian karyawan di lingkungan kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu. Bahkan, Fadli Zon menyarankan DPR melakukan lockdown sementara.
"Sebaiknya yg dilakukan Kemenhan bisa dilakukan oleh Kementrian lain, kerja dr rumah utk sementara. Juga sy sarankan @DPR_RI lockdown sementara," twit Fadli, yang juga mantan wakil ketua DPR itu. (boy/jpnn)
Fadli setuju segera nyatakan situasi darurat nasional, jangan terlambat apalagi nunggu wangsit.
Redaktur & Reporter : Boy
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang