Antisipasi Potensi Ancaman dengan Sistem Pertahanan Semesta

Antisipasi Potensi Ancaman dengan Sistem Pertahanan Semesta
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan sambutan pada saat Apel Dandim dan Danrem, Rabu (28/11). Foto: Puskom Publik Kemhan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan konsep arsitektur Penyelenggaraan Pertahanan Negara dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) atau “TOTAL Warfare”. Sistem ini merupakan totalitas dari keseluruhan kekuatan komponen rakyat dan sumber daya negara serta sarana dan prasarana nasional sebagai satu kesatuan Pertahanan guna mengantispasi berbagai bentuk potensi ancaman; yang dalam pengorganisasiannya dikelompokkan ke dalam Komponen Utama, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.

“Dalam menyusun Stretegi Pertahanan negara yang berbasis SISHANTA, mengelola dan memadukan secara sinergis ketiga Komponen tersebut menjadi sebuah totalitas kekuatan pertahanan negara yang tangguh dan andal demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada saat Apel Dandim dan Danrem, Rabu (28/11).

Untuk diketahui, kedudukan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara merupakan bagian integral dari Pilar Arsitektur Pertahanan Negara yang disusun oleh Menteri Pertahanan. Sejalan dengan Prinsip Demokrasi Kerakyatan, maka otoritas sipil memilki kewenangan untuk mengendalikan dan mengembangkan kekuatan Militer yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Presiden melalui Menteri Pertahanan.

Antisipasi Potensi Ancaman dengan Sistem Pertahanan Semesta

Secara Politis, Menteri Pertahanan selaku Penasehat tertinggi Presiden dalam Bidang Pertahanan memegang mandat dari Rakyat untuk mendesain dan menentukan kebijakan Strategi Pertahanan Negara termasuk di dalamnya melaksanakan kontrol demokratis terhadap kekuatan militer.

Di samping peran dan kapasitasnya untuk mendesian Strategi Pertahanan Negara, Menhan RI juga memiliki kapasitas selaku Menteri Bidang Alut Sista dan Industri Pertahanan yang memegang amanah untuk mendesain dan menentukan Kebijakan Strategis Pembangunan Alut Utama Sistem Kesenjataan TNI. Di beberapa negara lain didunia seperti Inggris, Australia dan lain-lainnya, jabatan Menteri Alut Sista dan Industri Pertahanan dijabat oleh Menteri tersendiri atau Menteri Muda.

“Oleh karena itu, perlu saya tekankan bahwa penentuan kebutuhan Alutsista Pertahanan negara harus disesuaikan dengan “ENDTSTATE” atau Strategy Pertahanan Negara saat ini. Artinya harus ada kesesuaian antara hakekat potensi ancaman yang dihadapi dengan kebutuhan Alut Sista yang akan kita beli,” katanya.(fri/jpnn)


Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan konsep arsitektur Penyelenggaraan Pertahanan Negara dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News