Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat

jpnn.com, PALEMBANG - Anung, 41, suami dan ayah dari dua korban pembunuhan di Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Palembang meminta pelaku dihukum berat.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku terhadap istri dan anaknya sangat sadis.
"Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap dan dihukum dengan setimpal. Saya sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata Anung saat ditemui di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Selasa (16/4/2024).
Anung mengatakan dirinya dan keluarga tidak memiliki masalah dengan orang lain apa lagi musuh.
"Dari itu saya minta polisi mengungkap kasus ini, dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya," tegas Anung.
Anung mengungkap bahwa pada saat kejadian dirinya sedang berada di bengkel untuk memperbaiki sepeda motor.
"Saya keluar dari rumah sekitar jam delapan untuk memperbaiki aki motor karena soak, sesampainya di bengkel saya ditelpon anak saya Farah, ia minta tolong agar saya segera pulang," ungkap Anung.
Sesampainya di rumah, Anung melihat anak dan istrinya sudah tewas bersimbah darah.
Anung, 41, suami dan ayah dari dua korban pembunuhan di Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Palembang meminta pelaku dihukum berat.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal