Anwar Ibrahim Divonis Hari Ini
Kamis, 07 Agustus 2008 – 14:30 WIB
Dalam pemilu sela yang dihelat 26 Agustus, nama-nama kandidat harus sudah masuk paling lambat 16 Agustus. Maka, masing-masing calon bisa berkampanye resmi selama sepuluh hari. Dan menurut Komis Pemilihan Umum, setidaknya, ada 58.500 pemilih yang siap menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sela di Permatang Pauh. (AP/Bernama/Rtr/dia)
Baca Juga:
KUALA LUMPUR – Hari ini, Pengadilan Malaysia akan mengumumkan vonisnya kepada Anwar Ibrahim atas kasus tuduhan sodomi. Dalam sebuah pernyataan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja ASEAN
- Dijegal Alam, Serangan Balon Sampah Korut Gagal Mencapai Target
- Arab Saudi Luncurkan Layanan Smart Robot untuk Jemaah Haji di Madinah
- Serang Kapal Kargo yang Melintasi Teluk Aden, Houthi Mengeklaim Sedang Bela Palestina
- Tegas soal Aturan Haji, Arab Saudi Usir 82 Orang dari Tanah Suci
- Presiden Amerika Memohon Maaf Gegara Telat Kirim Bantuan ke Ukraina