Anwar Ibrahim Divonis Hari Ini
Kamis, 07 Agustus 2008 – 14:30 WIB

Anwar Ibrahim memberi keterangan kepada pers. Foto: AFP
Dalam pemilu sela yang dihelat 26 Agustus, nama-nama kandidat harus sudah masuk paling lambat 16 Agustus. Maka, masing-masing calon bisa berkampanye resmi selama sepuluh hari. Dan menurut Komis Pemilihan Umum, setidaknya, ada 58.500 pemilih yang siap menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sela di Permatang Pauh. (AP/Bernama/Rtr/dia)
Baca Juga:
KUALA LUMPUR – Hari ini, Pengadilan Malaysia akan mengumumkan vonisnya kepada Anwar Ibrahim atas kasus tuduhan sodomi. Dalam sebuah pernyataan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan