Anwar Sanusi: Atase Ketenagakerjaan Wakil Kemnaker di Negara Penempatan

Anwar Sanusi: Atase Ketenagakerjaan Wakil Kemnaker di Negara Penempatan
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan Atase/staf teknis dan Kepala Bidang ketenagakerjaan memiliki tugas promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan, dan diplomasi. Foto: Humas Kemnaker

"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Anwar Sanusi

Sementara Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemnaker Helmiaty Basri menyebut kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pembekalan teknis yang akan diberikan kepada Calon Atase, Staff Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan oleh para pemateri.

Materi yang akan disampaikan cukup beragam yang mencakup bidang ketenagakerjaan.

"Melalui pembekalan ini, diharapkan para Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan mengikuti dengan sungguh-sungguh. Sehingga ilmu dan informasi yang didapat pada pembekalan mendukung dalam menjalankan peran, fungsi dan tugasnya di negara penempatan masing-masing, " katanya dalam laporannya pembekalan yang digelar pada 14-16 Juni 2021. (jpnn)

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan Atase/staf teknis dan Kepala Bidang ketenagakerjaan memiliki tugas promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan, dan diplomasi.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News