Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi

Siap Bekerja 24 Jam, Jaga Keluarga dari Makelar Kasus

Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi
GRES: Hakim MK anyar Anwar Usman (kiri) mengenakan toga dibantu Ketua MK Mahfud M.D. Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
Dalam acara yang dihadiri Ketua MK Mahfud M.D., para hakim konstitusi lain, serta para karyawan di MK tersebut, Anwar memperkenalkan diri sekaligus keluarganya. Yang hadir adalah pendamping hidupnya, Suhada H. Ahmad, dan si sulung Kurniati Anwar. "Anak pertama saya ini masih kuliah," ujar Anwar menunjuk putri manisnya yang mengenakan kebaya putih.

Menjadi hakim MK merupakan puncak karir tertinggi pria 54 tahun itu. Anwar tidak pernah menjadi hakim agung. Paling mentok, dia menjabat hakim tinggi. Terakhir di Mahkamah Agung (MA) dia menjabat kepala Badan Litbang Diklat Kumdil. Setelah hakim MK dari unsur MA Arsyad Sanusi mundur karena tersandung kasus disiplin, Anwar dipilih MA untuk menggantikan.

Rabu itu jadwal Anwar langsung padat setelah dinyatakan resmi dan diambil sumpahnya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim baru di MK. Seusai acara temu kenal, dia langsung bergabung dengan majelis hakim MK untuk memutus permohonan uji materi Undang-Undang Pemerintah Daerah dan pasal pelarangan judi dalam KUHP. Anwar duduk di ujung barat barisan hakim.

Masuknya Anwar ke dalam MK membuat komposisi hakim konstitusi kini kembali lengkap berjumlah sembilan orang. Dia diangkat sebagai hakim konstitusi berdasar Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tanggal 28 Maret 2011. Dia menjadi hakim konstitusi ke-18 di MK.

Anwar Usman, hakim baru di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilantik pada Rabu lalu (6/4), punya latar belakang menarik. Dia pernah menjadi guru honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News