Apa Kabar Kasus Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner? Begini Kata Kombes Yusri

Apa Kabar Kasus Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner? Begini Kata Kombes Yusri
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus kepemilikan senjata oleh pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) masih berproses.

Diketahui, polisi telah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka atas kepemilikan dua senjata berjenis airsoft gun dan airgun.

"Sementara ini masih proses," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).

Kepemilikan senjata itu terungkap setelah Farid terlibat kecelakaan di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari. Saat itu, tersangka mengacungkan senjatanya kepada masyarakat, lalu kabur.

Polda Metro Jaya maish mendalami kepemilikan senjata pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News