Apa Kabar Kasus Pembakaran Bendera PDIP? Jubir PA 212 Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kader PDI Perjuangan sempat membuat laporan di kepolisian soal insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng mulut putih di tengah massa aksi unjuk rasa menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan gedung DPR beberapa waktu lalu.
Laporan itu sudah diterima kepolisian dan tengah diproses pihak kepolisian.
Salah satu juru bicara Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Habib Novel Bamukmin mengatakan, pengusutan kasus tersebut hingga kini tidak ada progres.
Artinya, kata Novel, kepolisian sulit mengusut kasus itu karena memang terlalu dipaksakan.
“Laporan itu sangat dipaksakan karena memang tidak ada pembakaran bendera. Adapun yang dibakar adalah lembaran plastik mirip lambang PDIP, jadi yang dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP sangat tidak nyambung,” kata Novel kepada JPNN, Selasa (14/7).
Novel pun memastikan, tidak ada bendera PDIP yang hilang atau dicabut, yang bisa dijadikan bukti bahwa ada kepemilikan partai yang dirusak.
“Begitu juga Pasal 156 unsur kebencian terhadap golongan, karena yang dibakar bukan bendera PDIP, juga Pasal 160 tentang provokasi, karena lagi-lagi yang dibakar bukan bendera PDIP,” tegas Novel.
Sebelumnya, beberapa kader PDIP di daerah membuat laporan dugaan pembakaran bendera ini di kepolisian. Salah satunya diterima di Polda Metro Jaya.
Jubir PA 212 Habib Novel Bamukmin memberikan penjelasan soal perkembangan kasus pembakaran bendera PDIP.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina