Apa pun Putusan Hakim, Aman Abdurrahman Siap

Apa pun Putusan Hakim, Aman Abdurrahman Siap
Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (25/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sidang vonis Aman Abdurrahman diperkirakan akan berlangsung pada pukul 08.30 WIB.

Pengamanan empat ring itu terbagi dari mulai gedung, seputaran gedung, halaman, dan area terluar.

Diketahuu bahwa JPU menuntut pimpinan Jemaah Ansharut Daulah itu dengan hukuman mati.

Aman sebagai dalang bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir. (mg1/jpnn)


Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut pimpinan Jemaah Ansharut Daulah itu dengan hukuman mati.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News