Pengacara: Dalang Bom Thamrin adalah Rois, Bukan Aman

Pengacara: Dalang Bom Thamrin adalah Rois, Bukan Aman
Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (25/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani membacakan duplik atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan hari ini (31/5).

Salah satu poin yang ditekankan dalam duplik tersebut, pihak kuasa hukum mempertanyakan sikap JPU yang tak mau menghadirkan Iwan Darmawan Mutho alias Rois sebagai saksi.

Rois adalah terpidana kasus serupa dengan Aman, namun berkasnya terpisah.

Menurut Asludin, Rois adalah dalang sebenarnya aksi bom Thamrin, bukan Aman.

Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi Saiful Muthohir alias Abu Gar yang memastikan dalang bom Thamrin adalah Rois.

“Sebenarnya ya fakta persidangan dari semua saksi khususnya Abu Gar sendiri menyatakan bahwa amaliyah di Thamrin atas perintah Rois. Harusnya Rois dihadirkan dalam persidangan,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Namun pada kenyataannya, Rois tak pernah dihadirkan. Bahkan, dalam penyidikan sekalipun tak pernah hadir.

Dengan begitu, pihaknya, terus membantah tuntutan JPU pada kliennya. Pasalnya, tuntutan itu tak terbukti.

Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani mempertanyakan sikap JPU yang tak mau menghadirkan Iwan Darmawan Mutho alias Rois sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News