Pengacara: Dalang Bom Thamrin adalah Rois, Bukan Aman

Pengacara: Dalang Bom Thamrin adalah Rois, Bukan Aman
Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (25/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

"JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorime yang ada kaitannya dengan peledakan bom di Thamrin, Kampung Melayu, dan lainnya," tambah dia. (mg1/jpnn)


Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani mempertanyakan sikap JPU yang tak mau menghadirkan Iwan Darmawan Mutho alias Rois sebagai saksi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News