Apakah Pasrah atau Melawan Ketika Bertemu Begal di Jalan? Profesor Hibnu Nugroho Bilang Begini

Apakah Pasrah atau Melawan Ketika Bertemu Begal di Jalan? Profesor Hibnu Nugroho Bilang Begini
Begal motor. Ilustrasi. Foto: ANTARA/Handry Musa/2016

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho menyarankan kepada masyarakat untuk berani melawan ketika bertemu begal di jalan.

Menurut Hibnu, perlawanan tersebut merupakan bagian dari mempertahankan hak diri, hak atas kesopanan, hak untuk hidup, dan sebagainya. 

“Ketika berhadapan dengan begal, masyarakat jangan sampai pasrah lalu menyerahkan seluruh harta bendanya atau lari meninggalkan hartanya. Hal itu justru memberi kesempatan pelaku begal untuk terus melakukan tindak kejahatan,” kata Profesor Hibnu seperti dilansir Antara, Sabtu (16/4/2022). 

Hibnu menyampaikan hal itu menanggapi permasalahan begal kembali hangat dibicarakan dalam beberapa hari terakhir seiring dengan kasus yang dihadapi Murtede alias Amaq Sinta (34).

Warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sempat ditahan oleh penyidik Polres Lombok Tengah setelah ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain.

Sinta diadang begal saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor ke Lombok Timur dalam rangka mengantarkan makanan untuk ibunya pada Minggu (10/4) malam.

Lebih lanjut, Hibnu meminta masyarakat jangan membiarkan orang lain melakukan kejahatan yang akan mengganggu ketenteraman.

Dia juga meminta polisi harus memetakan wilayah rawan. Masyarakat juga harus bisa mempersempit ruang gerak begal dengan cara melawan.

Profesor Hibnu Nugroho menanggapi permasalahan begal kembali hangat dibicarakan beberapa hari terakhir seiring kasus yang dihadapi Murtede alias Amaq Sinta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News