Aparat Diminta Jangan Kriminalisasi Korban Narkoba
Sabtu, 20 Juli 2013 – 11:58 WIB

Aparat Diminta Jangan Kriminalisasi Korban Narkoba
JAKARTA - Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Ditpertamas Badan Narkotika Nasional (BNN) Dik Dik Kusnadi meminta aparat penegak hukum sebaiknya jangan terlalu berorientasi mengkriminalisasi setiap orang yang terlibat masalah atau yang menjadi korban penyalahgunan narkoba. Lanjut Kusnadi, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yidhoyono mengungkapkan, perlu bagi seluruh elemen masyarakat untuk memilah siapa sebenarnya oenjahat dan siapa korban dalam kasus narkoba. Dikarenakan tidak semua orang dan generasi muda yang terlibat adalah penjahat narkoba.
"Aparat harus bisa membedakkan mana orang (penyalahguna narkoba) yang harus diberi hukuman berat, direhabilitasi dan diselamatkan," tekannya di Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga:
Sebab, menurutnya, yang harus diselamatkan, adalah masyarakat yang baru coba-coba narkoba. "Pecandu narkoba harus direhabilitasi. Sedangkan pengedar dan bandar harus dihukum berat," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Ditpertamas Badan Narkotika Nasional (BNN) Dik Dik Kusnadi meminta aparat penegak hukum sebaiknya
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank