Muhaimin Buka Posko Pengaduan THR

Muhaimin Buka Posko Pengaduan THR
Muhaimin Buka Posko Pengaduan THR
JAKARTA - Urusan kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian serius Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mereka membuka posko pengaduan pencairan THR untuk menampung laporan dari tenaga kerja. Perusahaan yang nakal siap ditindak sesuai peraturan.

Pembukaan posko pengaduan THRI ini disampaikan langsung Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (19/7). Dia mengatakan, posko pusat pengaduan THR ini sekaligus dengan pengaduan Mudik Lebaran 2013 yang bertempat di Gedung Kemenakertrans Jl Gatot Subroto lantai 8-A, Jakarta selatan.

Muhaimin menuturkan, posko pengaduan THR tahun lalu menerima laporan 28 kasus dari tenaga kerja. ""Seluruh kasus sudah berhasil kami selesaikan. Kasus ini muncul dari berbagai daerah,"" tandas menteri asal Jawa Timur itu.

Muhaimin menjelaskan, berdasarkan laporan posko THR tahun lalu, semua pengaduan dari buruh telah difasilitasi penyelesaiannya. Secara teknis, penyelesaian urusan pencairan THR itu melibatkan internal perusahaan, buruh, dan dikoordinasi dinas tenaga kerja daerah setempat.

JAKARTA - Urusan kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian serius Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mereka membuka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News