Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah

Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut pemerintah bakal menindak ormas nakal sesuai hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal keberanian pemerintah menindak ormas nakal, termasuk Grib.

"Siapa pun, siapa pun tentu, ya, tidak ada yang di atas hukum. Kami tidak berbicara satu atau dua ormas, tetapi seluruh ormas yang terikat dalam hukum positif di Indonesia," kata Bima ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).

Eks Wali Kota Bogor iru mengatakan pemerintah sebenarnya punya landasan kuat dalam membina dan menindak ormas nakal, karena semua ketentuan sudah diatur dalam undang-undang.

"Ada di situ semua sejauh mana pemerintah bisa melakukan penindakan mulai dari yang paling lunak, peringatan sampai paling keras pemberhentian, di atur di situ semua," lanjut Bima.

Pemerintah, kata dia, juga sudah meminta kepala daerah bisa mendata ormas yang terindikasi melanggar aturan. 

Kemudian, lanjut Bima, pemerintah daerah memindak ormas yang melanggar sesuai tingkat pelanggaran di dalam perundang-undangan.

"Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas ormas yang melanggar hukum," ujarnya.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyebut pemerintah pemerintah punya landasan kuat dalam membina dan menindak ormas nakal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News