Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
Senin, 05 Mei 2025 – 18:44 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
Namun, kata dia, Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah meminta jajaran di internal kementerian untuk meneliti kemungkinan UU Ormas direvisi demi memperkuat sistem pemerintahan.
"Pak Menteri meminta agar ini dikaji sejauh mana apakah akan ada perubahan revisi di situ," kata dia. (ast/jpnn)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyebut pemerintah pemerintah punya landasan kuat dalam membina dan menindak ormas nakal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap