Aparat Merazia Indekos dan Mes LC, 9 Pasangan Terjaring, Ya Ampun Masih Muda-muda
Di tempat itu, petugas BNNK Banyumas juga mengetes urine seluruh penghuni indekos.
Petugas lalu bergerak menuju dua mes pemandu lagu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Purwokerto dan Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja. Di situ, petugas nihil menemukan adanya pasangan tak resmi.
Kendati demikian, seluruh penghuni dua mes pemandu lagu tersebut wajib menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.
Terkait dengan pelaksanaan razia tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan kegiatan itu digelar atas dasar laporan dari masyarakat. Masyarakat melaporkan sejumlah indekos yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut dia, hal itu terbukti di salah satu indekos yang berlokasi di Kelurahan Karangwangkal.
"Setelah kami datangi, rata-rata hampir semua kamar, penghuninya berpasangan, pasangan tidak resmi, masih muda-muda. Tidak bisa membuktikan surat nikah, berarti, kan, pasangan tidak resmi," katanya.
Terkait dengan keberadaan indekos yang beralih fungsi menjadi hotel murah, Setia mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya mengatakan secara keseluruhan dari empat lokasi kegiatan razia tercatat sebanyak 79 orang yang menjalani tes urine.
Petugas menemukan pasangan tidak resmi, masih muda-muda, saat merazia sejumlah indekos di Purwokerto.
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini