Aparatur Sipil Negara di Bangli Diimbau Tidak Makan Nasi Setiap Hari Kamis

Aparatur Sipil Negara di Bangli Diimbau Tidak Makan Nasi Setiap Hari Kamis
SE Bupati terkait Gerakan One Day No Rice. Foto: IB Indra Prasetya

jpnn.com, BANGLI - Bupati Bangli Made Gianyar mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Gerakan One Day No Rice (sehari tanpa beras) yang dikeluarkan 8 April 2019 lalu.

Bunyi SE itu mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mengonsumsi beras setiap hari Kamis. Hal tersebut untuk menjaga stabilitas harga beras dan terkendalinya harga barang kebutuhan pokok di Bangli, mengingat daerah itu bukan merupakan daerah penghasil beras.

Kasubag Humas Pemkab Bangli, Karyaatmaja membenarkan adanya SE bupati itu. “Ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung kebijakan nasional dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Karyaatmaja, Kamis (18/4).

Dia menegaskan edaran tersebut bukan ditujukan untuk masyarakat umum. “Edaran ini merupakan imbauan untuk ASN di lingkungan Pemkab Bangli, agar setiap Kamis tidak mengonsumsi beras, one day no rice,” jelasnnya.

Dia menambahkan, gerakan ini sebagai bagian dari edukasi bahwa karbohidrat tidak saja bisa didapat dari beras. Selaku ASN, Kamis kemarin, dia pun tidak mengonsumsi makanan berbahan beras. “Tetapi bisa didapat dari sumber makanan lain, seperti ubi-ubian, jagung dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Wayan Sukartana, menyatakan gerakan tersebut untuk menjaga stabilitas harga beras dan terkendalinya harga barang kebutuhan pokok di Bangli. Sebab luas lahan sawah di Bangli relatif sedikit dan Bangli belum pernah swasembada beras. “Jika dikombinasikan hasil pertanian beras dan umbi-umbian Bangli bisa surplus, namun untuk swasembada beras belum terpenuhi,” terangnya.

Gerakan itu diharapkan mampu mengangkat komuditi lainnya. Sukartana mencontohkan, dalam sehari di satu kepala keluarga (KK) bisa hemat 1 kilogram, jika dikalikan sekian minggu dan sekian kepala keluarga, tentunya penggunaan beras akan dapat ditekan dalam jumlah banyak. (rb/dra/pra/mus/jpr)


Surat edaran tersebut bukan ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi untuk seluruh aparatur sipil negara agar tidak mengonsumsi nasi setiap Kamis.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News