APBD Cekak, Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 tapi Kuota Dikurangi

APBD Cekak, Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 tapi Kuota Dikurangi
Pendaftaran PPPK berpotensi molor terganggu polemik sumber gaji PPPK. Ilustrasi Foto: JPG/dok JPNN.com

jpnn.com, BANTAENG - Kabupaten Bantaeng, Sulsel, punya sikap yang sama dengan Gowa dan Takalar terkait pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2, yang dijadwalkan dibuka 10 Februari 2019. Pemkab Bantaeng juga keberatan jika harus menanggung gaji PPPK.

Bantaeng yang mendapat 355 kuota PPPKharus mengeluarkan Rp1,06 miliar per bulan atau Rp12,7 miliar per tahun. Hal ini dinilai sangat memberatkan.

Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin berharap ada solusi mengenai sumber gaji PPPK. Jika tanggung jawab dilempar ke daerah, beban APBD sangat besar.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Desak Pendaftaran PPPK Ditunda

"Anggaran sudah berjalan dan sudah ketuk palu. Sementara untuk PPPK ini belum dimasukkan," kata Ilham, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

APBD Cekak, Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 tapi Kuota Dikurangi

Pendaftaran PPPK. Foto: Ist/BKN

Dia berharap segera ada kepastian dari pusat. Walaupun begitu, Bantaeng tetap akan menjalankan proses perekrutan. "Namun kita sesuaikan kemampuan," bebernya.

Kabupaten Bantaeng termasuk daerah yang siap membuka pendaftaran PPPK dari honorer K2 namun kuota akan dikurangi karena beban APBN sudah berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News