APBD Ditetapkan Tapi Masih Ada Defisit Anggaran

APBD Ditetapkan Tapi Masih Ada Defisit Anggaran
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com -  

JPNN.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III, Sabtu (31/12) sore atau hanya tinggal beberapa jam sebelum pergantian tahun.

Ketua DPRD Nunukan Danni Iskandar yang memimpin rapat tersebut mengatakan, proses pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017 dilakukan setelah ada evaluasi dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie.

“Semua mekanisme pembahasan telah dilakukan, saat ini sampai pada penetapan Perda APBD 2017,” kata Dani.

Penetapan APBD itu dilakukan setelah melalui proses pembahasan panjang legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu.

Anggaran pendapatan sebesar Rp 1,291 triliun masih menyisakan defisit sebesar Rp 43 miliar.

Bupati Nunukan Asmin Laura mengatakan, sebelum ditetapkan, APBD 2017 telah melalui proses cukup panjang.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News